Babinsa Serka Edi Susanto bersama Bhabinkamtibmas
Kab. Lampung Utara, Abung Barat.
Duet bersama antara Babinsa Serka Edi Susanto dan Babinkamtibmas Aiptu puji di Desa Cahaya negeri Kecamatan Abung barat dalam menghimbau warga yang akan melaksanakan pesta keramaian, Rabu (11/08/2021)
Sesuai Surat Edaran bersama Forkopinda tentang aturan keramaian dan kerumunan pada masa zona merah dan zona orange, maka Babinsa dan Babinkamtibmas melaksanakan himbauan secara berkala kepada seluruh warga desa binaan yang akan melaksanakan kegiatan pesta keramaian agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Dalam himbauan nya Babinsa Serka Edi Susanto menyampaikan kepada 3 orang warga desa cahaya negeri yang akan melaksanakan hajatan khitanan dan aqiqah di dalam minggu ini agar tidak melaksanakan pesta orgen yang dapat menimbulkan kerumunan sehingga berdampak bertambah nya orang yang akan terkena wabah Covid 19 dan juga menyampaikan isi dari surat edaran bersama dari ferkopinda Kab.LU sehingga warga desa paham dengan aturan yang telah dibuat.
Kegiatan himbauan ini disampaikan kepada 3 warga desa cahaya negeri berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi prokes.#red.