Hiburan Jaipong Tetap Dibubarkan, Cegah Corona meluas

 


TNI-Polri Bubarkan Acara Khitanan

Lampung Utara, Sungkai Barat.
Pelaksanaan kegiatan menindak lanjuti Penananganan Covid 19. Koramil 02/SS bersama Polsek Sungkai selatan melaksanakan kegiatan pembubaran resepsi khitanan  warga masyarakat Desa tanjung jaya Kec. Sungkai barat Kab. Lampung Utara Sabtu, 07/08/ 2021.

Kegiatan yg dilaksanakan Membubarkan acara resepsi khitanan hiburan Jaipong warga masyarakat Desa tanjung jaya Kec. Sungkai barat  Kab. Lampung Utara  Bpk  SUKRIM  terkait wilayah Lampung Utara termasuk dalam ZONA MERAH, dilarang untuk mengadakan segala macam bentuk kegiatan yang mengundang massa / Kerumunan (resepsi pernikahan, khitanan, kegiatan keagamaan, seminar,pelantikan Ormas/frofesi serta kegiatan sosial lain nya.

Kegiatan pembubaran ini bertujuan tidak lain untuk sesegera mungkin untuk memutuskan mata rantai Pandemi Covid-19 yg merajalela di muka bumi tercinta ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades tanjung jaya, Aipda mala kiswanto, Aipda pebdi, Aipda Vivin ch, Bripka Danu Marantika, Sertu Dedi arisaputra, Serda iwan, Serda Asep Sujana, Aparat desa Tanjung jaya.

Kemudian di lanjutkan menyampaikan arahan dari Bupati Lampung Utara dan unsur Forkopinda lainnya tentang larangan/ Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam upaya mempercepat penanggulan pandemi virus Corona di wilayah Kab.Lampung utara.#(Frl)


TEMUKINI.COM

Sungai Penuh, Kerinci-Jambi, Indonesia Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang berlaku dan ditetapkan oleh admin pengelola tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, WA, online form) dll karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya, Berita tersebar diberbagai daerah wilayah Indonesia/pun luar negeri by.faril

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama