TNI-Polri Bubarkan Acara Khitanan
Lampung Utara, Sungkai Barat.
Pelaksanaan kegiatan menindak lanjuti Penananganan Covid 19. Koramil 02/SS bersama Polsek Sungkai selatan melaksanakan kegiatan pembubaran resepsi khitanan warga masyarakat Desa tanjung jaya Kec. Sungkai barat Kab. Lampung Utara Sabtu, 07/08/ 2021.
Kegiatan yg dilaksanakan Membubarkan acara resepsi khitanan hiburan Jaipong warga masyarakat Desa tanjung jaya Kec. Sungkai barat Kab. Lampung Utara Bpk SUKRIM terkait wilayah Lampung Utara termasuk dalam ZONA MERAH, dilarang untuk mengadakan segala macam bentuk kegiatan yang mengundang massa / Kerumunan (resepsi pernikahan, khitanan, kegiatan keagamaan, seminar,pelantikan Ormas/frofesi serta kegiatan sosial lain nya.
Kegiatan pembubaran ini bertujuan tidak lain untuk sesegera mungkin untuk memutuskan mata rantai Pandemi Covid-19 yg merajalela di muka bumi tercinta ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades tanjung jaya, Aipda mala kiswanto, Aipda pebdi, Aipda Vivin ch, Bripka Danu Marantika, Sertu Dedi arisaputra, Serda iwan, Serda Asep Sujana, Aparat desa Tanjung jaya.
Kemudian di lanjutkan menyampaikan arahan dari Bupati Lampung Utara dan unsur Forkopinda lainnya tentang larangan/ Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam upaya mempercepat penanggulan pandemi virus Corona di wilayah Kab.Lampung utara.#(Frl)