[Lampung Utara, Abung Selatan].
Babinsa Desa Pagar Gading Peltu Yudha Bakti Koramil 412-09/Abung Selatan menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pemuktahiran Data SDGs Desa Tahun 2021 di Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara. Kamis, 09/09/2021.
Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh Perangkat Kecamatan dan Desa Pagar Gading seperti Camat Blambangan Pagar Usman, SH., Pj. Kades Pagar Gading Sadikin Ali, Sekdes Pagar Gading Slamet, Bhabinkamtibmas Bripka Hariayanto, SH, Pendamping Kecamatan Blambangan Pagar Rifki Merdiansyah, Pendamping Lokal Desa Pagar Gading Buhori, Para Perangkat Desa, Rt, Kadus Desa Pagar Gading.
Sebelum Musyawarah dimulai sebagai Bangsa yang Merdeka, Lagu Indonesia Raya tetap dikumandangkan bersama para Undangan yang Hadir saat itu, secara Hikmat terdengar Gempita diseluruh Ruangan tersebut.
Adapun hasil dari Musyawarah tersebut Menyepakati dan Menyetujui Hasil dari Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2021 dengan rincian Jumlah Data Desa 1 (satu), Jumlah Data Rukun Tetangga 20 RT, Jumlah Data Dusun 6 Dusun, Jumlah Data Keluarga 601 KK, Jumlah Data Jiwa Laki- Laki 976 Orang, Jumlah Data Jiwa Perempuan 943 Orang, Jumlah Data Keseluruhan Orang 1.919 Jiwa.
Sesuai Kesepakatan dan Ketentuan dalam Musyawarah tersebut secara bersama² telah diperlihatkan dan dijelaskan secara Rinci, untuk diketahui bersama² sebagai Pemutakhiran data SDGs Ta. 2021.
"Babinsa Peltu Yudha Bakti berharap dengan adanya Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pemuktahiran Data SDGs Desa Tahun 2021 setidaknya kita dapat mengetahui Jumlah daripada Orang perJiwa yang ada di Desa, hal ini berkaitan dengan Perkembangan Jaman dan Tekhnologi yang semakin Pesat. Selain Faktor Ekonomi, Sosial dan Budaya "Imbuhnya".
"Ditambahnya lagi" Perkembangan Jumlah angka Kelahiran Cukup Signifikan disamping Angka Kematian juga meningkat dengan Merebaknya Corona yang merajalela di muka bumi tercinta ini, untuk itu kita harus tetap menjaga Pola Makan sesuai Standar Gizi Nasional dan selalu menjaga Kebersihan diri dan Lingkungan serta Tetap Mematuhi Aturan Protokol Kesehatan yang berlaku "Harap Babinsa"#(Frl).