Tegakkan Disiplin TNI/Polri Berkolaborasi Tertibkan Aturan PPKM melalui Operasi Zebra Ta. 2021.

 


[Kab. Tulang Bawang Barat].
Sebagai Aparat Teritorial (Babinsa) yang kesehariannya memang banyak berkutat di lapangan dan diberbagai tempat. Kali ini Babinsa Koramil 412-01/Tulang Bawang Tengah dan Babinsa Koramil 412-05/Tulang Bawang Udik, menghadiri dan melaksanakan Kegiatan Upacara bersama Polres Tulang Bawang Barat, Dalam Rangka Upacara Pergelaran Penertiban Operasi Zebra Ta. 2021 bertempat di Lapangan Polres Kab. Tulang Bawang Barat. Senin, 15/11/2021.

Kegiatan Pergelaran Operasi Zebra Ta. 2021 ini akan dilakukan Penertiban diberbagai titik Lokasi yang sudah ditentukan oleh Polres Kab. Tulang Bawang Barat. yang dimulai pada hari ini sampai dengan beberapa hari kedepan dengan Sasaran Pengendara Kendaraan, dan Kendaraan yang tidak mempunyai Kelengkapan, Pengecekan Surat menyurat dan Penertiban Kepatuhan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19.

Danramil 412-01/TBT Kapten Inf Jauhari beserta Anggota dan Danramil 412-05/TBU Letda Arm Santoso beserta Anggota yang turut bergabung dalam kegiatan tersebut akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Kegiatan Operasi yang dimaksud secara Maksimal.

"Danramil 412-01/TBT Kapten Inf Jauhari Membenarkan," dengan adanya Kegiatan Operasi Zebra tahun ini. Hal ini akan menambah menjadi Akselerasi Polri bersama TNI untuk saling Berkolaborasi dalam mencapai Tujuan dan Harapan yang berkesinambungan dan untuk Menjadikan Masyarakat yang Taat Aturan.'Terang Danramil"

"Lebih lanjut Kapten Inf Jauhari sampaikan," Percepatan Penanganan dan Pemulihan Dampak Covid-19 akan tetap menjadi Fokus Utama juga. selain Pelaksanaan Operasi Zebra. Penegakkan PPKM tetap dilakukan. Untuk Menimalisir Penyebaran Covid-19. untuk itu keberadaan TNI/Polri, dan Aparatur lainnya dapat bersama² dalam berkontribusi dan berinteraksi dalam hal Pencapaian Target yang telah digarisbawahi Pemerintah untuk mentaati Aturan. "Pungkas Danramil,"#(Frl).
TEMUKINI.COM

Sungai Penuh, Kerinci-Jambi, Indonesia Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang berlaku dan ditetapkan oleh admin pengelola tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, WA, online form) dll karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya, Berita tersebar diberbagai daerah wilayah Indonesia/pun luar negeri by.faril

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama